Online Shop Produk pilihan Alat Tulis Stasionery, accesories dan Perlengkapan sekolah, fashion, rumah tangga bisa di check disini
Promo Item List:
Loading...

Ready dan Siap Kirim :

JUAL BUKET MALANG WISUDA BOUQUET SNACK CUSTOM

Jual Buket Malang selalu tersedia Buket Snack Jajan untuk hadiah Graduation Gift, Buket Wisuda, Bouquet hadiah bisa custom ( menjadi buket...

88000

Unit Pengolahan Limbah Absolutisme Kawasan Industri

Kegiatan Penanaman Modal Asing akhir – akhir ini semakin banyak diperbincangkan dengan dalih kelangsungan Pembangunan Nasional. Pesatnya peningkatan di sektor industrial dengan tidak diimbangi keseimbangan perkembangan industri dapat berdampak negatif terhadap Lingkungan Hidup. Tidak dapat dihindari, dampak ikutan dari industrialisasi ini adalah juga terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi. Sudah terlalu banyak kasus pencemaran / kerusakan yangg terjadi, dimana seringkali kegiatan usaha industri, nyaris selalu dituduh sebagai pemicu masalah pencemaran lingkungan. Pengusaha industri cenderung menganggap lingkungan adalah milik bersama sehingag pencemaran / kerusakan lingkungan dianggap sebagai faktor aksternal di luar komponen biaya produksi. Aktivitas pembangunan merupakan suatu proses intervensi terhadap Lingkungan Hidup yang berakibat menurunnya kualitas karena air sungai tercemar oleh limbah, udara oleh polutan seperti karbon dioksida, tanah oleh barang anorganis yang sulit hancur maupun oleh bahan kimia. Ini semua menurunkan kesehatan manusia di lingk tersebut. bermunculannya kawasan industry di sepanjang sungai dan pelabuhan, log pond dan sarana transportasi akan menyebabkan tekanan terhadap sungai.
Bagi pengusaha yang belum sadar terhadap akibat buangan mencemarkan lingkungan, tidak punya program pengendalian dan pencegahan pencemaran. Oleh sebab itu bahan buangan yang keluar dari pabrik langsung dibuang ke alam bebas. Kalau limbah cair langsung mempergunakan sungai atau parit sebagai sarana pembuangan limbah.Kalau limbah padat memanfaatkan tanah kosong sebagai tempat pembuangan. Kalau limbah gas/asap cerobong dianggap sarana yang baik pembuangan limbah.
Limbah membutuhkan pengolahan bila ternyata mengandung senyawa pencemaran yang berakibat menciptakan kerusakan terhadap lingkungan atau paling tidak potensial menciptakan pencemaran. Suatu perkiraan harus dibuat lebih dahulu dengan jalan mengidentifikasi : sumber pencemaran, kegunaan jenis bahan, sistem pengolahan,banyaknya buangan dan jenisnya, kegunaan bahan beracun dan berbahaya yang terdapat dalam pabrik.
Dengan adanya perkiraan tersebut maka program pengendalian dan penanggulangan pencemaran perlu dibuat. Sebab limbah tersebut baik dalam jumlah besar atau sedikit dalam jangka panjang atau jangka pendek akan membuat perubahan terhadap lingkungan, maka diperlukan pengolahan agar limbah yang dihasilkan tidak sampai mengganggu struktur lingkungan.
Namun demikian tidak selamanya harus diolah sebelum dibuang kelingkungan. Ada limbah yang langsung dapat dibuang tanpa pengolahan, ada limbah yang setelah diolah dimanfaatkan kembali. Dimaksudkan tanpa pengolahan adalah limbah yang begitu keluar dari pabrik langsung diambil dan dibuang. Ada beberapa jenis limbah yang perlu diolah dahulu sebab mengandung pollutant yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan Limbah diolah dengan tujuan untuk mengambil barang-barang berbahaya di dalamnya dan atau mengurangi/menghilangkan senyawa-senyawa kimia atau nonkimia yang berbahaya dan beracun.
Peran serta pemerintah berupa pemeriksaan dan inspeksi berkala merupakan salah satu kegiatan pengawasan agar pengusaha mentaati semua ketentuan yang berlaku ( air, udara, tanah, kebisingan, B-3 (Bahan Berbahaya dan Beracun ).
Beberapa metode pengendalian limbah yang sebagian besar harus diterapkan dalam suatu kawasan industri :
1. Untuk jenis Limbah Cair :
- Pada intinya melakukan suatu treatment pengolahan Limbah Cair sebelum dibuang ke lingkungan luar dengan nilai yang tidak melampui Baku Mutu Limbah Cair yang telah ditetapkan semacam IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah), tentunya dengan penerapan : saluran pembuangan yang kedap air sehingga tidak terjadi perembesan limbah cair ke lingkungan, memasang alat ukur debit, melakukan pencatatan produksi bulanan senyatanya, melaporan catatan debit harian, kadar parameter BMLC, kepada BAPEDAL (Kab./Kota dan Propinsi serta instansi teknis terkait)
- Pada prinsipnya Pengolahan Limbah Cair terdiri dari tiga tahap yaitu :
- Primer : untuk memisahkan air buangan dengan padatan
- Sekunder : Penyaringan lanjutan dan lumpur aktif
- Tersier : proses biologis, adsorbsi, destilasi, dll

2. Untuk jenis Limbah B-3 (padatan)
- Pengelolaan flock atau lumpur hasil sedimentasi dan sludge dr proses anaerob / aerob, baik di dlm maupun di luar pabrik.
- Pengelolaan kotoran dari kegiatan back wash, lumpur atau endapan dari unit pengelohan air baku proses (water treatment)
- Upaya untuk memanfaatkan limbah padat, mengurangi limbah B-3, pemanfaatan kembali limbah B-3 dan daur ulang

3. Untuk jenis Pencemaran Udara
- Proses yang diterapkan untuk mengolah emisi gas dan debu, adakah alat treatment untuk mengurangi pencemaran udara semacama Dust Collector (Penangkap Debu),
- Masalah bau atau kebauan di sekitar pabrik (dapat pula dilakukan cek silang dengan masyarakat sekitar (data sekunder), dilakukan secara terpisah dengan kegiatan inspeksi ke industri)

ORDER Pembelian dan INFO Selengkapnya :

OLSHOP DJUNA STORE

Komentar (0)

Posting Komentar